Sumut EXPOST.CO.ID// labuhan batu Selatan Kantor Desa Mampang kecamatan kota pinang kelurahan kota pinang labuhan batu Selatan adalah pusat pelayanan Masyarakat Desa serta tempat masyarakat kabupaten labuhan batu Selatan mengadu dalam berbagai bentuk masalah yang ada di tengah masyarakat desa Mampang labuhan batu Selatan.
Dalam hal ini telah di atur oleh peraturan Bupati masing-masing daerah, seperti contoh di Kabupaten labuhan batu Selatan, Pemerintah Kabupaten Labuhan batu Selatan telah memberikan peraturan Bupati nomor 16 Tahun 2018 tentang pakaian Dinas serta Hari dan Jam Kerja Pemerintah Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten labuhan batu Selatan tolong kepada bapak Bupati Labuhan batu Selatan,
Beda halnya dengan Pemerintah Desa Mampang kecamatan kota pinang kelurahan kota pinang labuhan batu Selatan, Kantor Desa Mampang ini kosong melompong dan tidak ada pelayanan pada jam kerja. Hal ini diketahui saat wartawan XSumutpost berkunjung ke kantor Desa Mampang kecamatan kota pinang kelurahan kota pinang kabupaten labuhan batu Selatan pada Hari Kamis (04:01:2024) jam 9:11
didapatkan waktu itu di dalam kantor Desa tidak berpenghuni, padahal menurut Peraturan Bupati saat itu masih termasuk jam kerja Ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Kepala Desa Mampang kabupaten labuhan batu Selatan enggak mengangkat dan enggak tidak angtip nmr hp nya,
Sampai berita ini ditulis upaya konfirmasi ke pihak terkait sedang di upayakan.
( Haris/Red)
Social Header